Kamis, 13 Juni 2013

Kebijakan Moneter (Kebijakan Bank Indonesia - Bank Sentral)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

1.2 Rumusan Masalah
·   Definisi Kebijakan Moneter
·   Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
·   Instrumen Kebijakan Moneter

1.3 Tujuan
·   Memahami definisi kebijakan moneter.
·   Mendeskripsikan tujuan kebijakan moneter Bank Indonesia.
·   Mempelajari macam-macam instrumen kebijakan moneter.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter  sebagai salah satu kebijakan ekonomi makro, pada dasarnya kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah di bidang keuangan dalam mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga yang bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Kebijakan moneter  merupakan kebijakan yang mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Menurut Nopirin: kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin, 1992:45). Bank sentral adalah lembaga yang berwenang mengambil langkah kebijakan moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar.
Menurut Iswardono : kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

2.2  Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
Tujuan kebijakan moneter  antara  lain untuk mencapai hal-hal sbb:
1.      Menjaga Stabilitas Ekonomi  stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan yang menujukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara  terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2.      Menciptakan kesempatan kerja. Jika pertumbuhan ekonomi positif , maka kegiatan usaha atau kegiaatn produksi meningkat.Peningkatan produksi akan di ikuti dengan terbukanya kesempatan kerja,pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan akan taraf hidup masyarakat.
3.      Kestabilan Harga. Kondisi ekonomi  yang baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Harga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4.      Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5.      Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
6.      Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Kebijakan moneter di Indonesia dikendalikan oleh dewan moneter  yang  anggotanya terdiri dari:
1.      Menteri Keuangan (sebagai ketua)
2.      Menteri Perdagangan dan Industri (sebagai anggota)
3.      Gubernur Bank Indonesia (sebagai Anggota)

2.3 Instrumen Kebijakan Moneter 
Untuk mencapai kebijakan moneter yang ditentukan,baik menambah maupun mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral dapat menggunakan berbagai alat (instrumen) yang dikenal dikenal dengan instrumen moneter,yaitu kebijakan diskonto,kebijakan operasional pasar terbuka,kebijakan rasio kas, pengawasan kredit secara selektif, dan persuasi moral.
A.   Kebijakan Diskonto ( politik diskonto)
Kebijakan pemerintah dibidang keuangan dengan jalan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga. Jika Pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah tinggal menaikan tingkat suku bunga. Sebaliknya, jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang, maka tingkat suku bunga tinggal dinaikkan. Dengan demikian, bank juga akan menaikkan suku bunga tabungan dan kredit. Bila tingkat suku bunga naik maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositikan uangnya ke bank.
Sebaliknya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah, maka tingkat suku bunga kredit atau tabungan diturunkan. Bank juga akan menurunkan suku bunganya. Bila hal ini terjadi masyarakat kurang terpacu untuk menabung di bank. Dengan kebijakan diskonto tersebut diharapkan inflasi dapat dikendalikan.
B.   Kebijakan Operasi Pasar  Terbuka ( open market operation )
Kebijakan pemerintah  menjual  ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan  jumlah  uang  yang  beredar (money supply ). Jika pemerintah menghendaki  jumlah  uang  yang  beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual obligasi ke masyarakat. Sebaliknya jika pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar bertambah, maka pemerintah akan melakukan pembelian kembali obligasi dari masyarakat.
Pada saat ini pemerintah melakukan penjualan surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SPBU (Surat Berharga Pasar Uang).
C.   Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum)
Kas adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan mimimum. Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank (uang yang tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito dan lain-lain. Simpanan itu disebut giro wajib minimum (GWM).
Pada saat ini setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana bank yang dihimpun dari masyarakat. Artinya jika seorang nasabah menyimpan Rp. 100.000,00 di bank maka 5%-nya atau Rp.5000,00 disimpan oleh pemerintah. Sementara sisa tabungannya yaitu Rp 95.000,00 dapat digunakan bank untuk investasi atau pinjaman.
Jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang maka rasio kasnya dinaikkan. Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka uang jumlah uang nasabah tersebut di bank menjadi Rp 10.000,00. Sebalinya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang bertambah, maka rasio kas diturunkan.
D.   Pengawasan kredit secara selektif.
Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.
E.   Persuasi moral
Kebijakan ini dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau bank sentral untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi makro masing-masing  bank dalam menyusun renca ekspansi kredit yang realistis. Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit namun dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.
Kebijakan diskonto juga memiliki pengaruh bagi konsumen. Sebagai contoh, jika jumlah uang beredar sedikit sedangkan bunga tinggi, maka akan sulit bagi seseorang untuk membeli rumah. Karenanya hanya ada sedikit rumah yang dibangun dan lapangan kerja pun menyempit. Sebaliknya jika uang beredar banyak dan bunga bank rendah. Maka akan mudah bagi seseorang untuk membeli rumah maka, permintaan rumah juga akan meningkat dan akan terbuka kesempatan kerja baru.
Lembaga keuangan meminjam uang pada Bank Indonesia tidak hanya dalam masalah pinjaman atau investasi. Mereka juga bisa meminjam uang pada saat terjadi penarikan uang besar-besaran seperti yang pernah terjadi di indonesia pada tahun 1998.
Inflation Targeting Framework (ITF)
Dari masa kemasa, Bank Indonesia sebagai bank  sentral yang menentukan kebijakan moneter di Indonesia selalu berusaha untuk mencari cara bagaimana mencapai tujuan-tujuannya dengan lebih efektif dan efisien.Salah satu perkembangan baru ini adalah penggunaan kerangka penargetan inflasi (Inflation Targeting Framework) dalam setiap kebijakan yang diambil kerangka ini secara efektif mulai di laksanakan pada tahun 2000,sejak dikeluarkannya UU No.23 Thn 1999 tentang Bank Indonesia.
ITF merupakan kerangka kerja kebijakan moneter  yang transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi beberapa tahun kedepan yang secara eksplisit ditetapkan dan di umumkan.Point utama dari ITF ini bagaimana Bank Indonesia mengambil berbagai kebijakn supaya menghasilkan tingkat inflasi yang telah di tentukan sebelumnya.Dengan penggunaan ITF ini,Bank Indonesia diharapkan semakin tajam dalam proses pengambilan kebijakannya karena sasaran akhir yang lebih jelas dibandingkan sebelumnya.Selain itu,dengan di umumkannya sasaran inflasi tersebut masyarakat diharapkan lebih mudah untuk diarahkan perilaku ekonominya.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi menjadi 2 yaitu : Kebijakan moneter ketat dan Kebijakan moneter longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit selektif, Politik sanering.


Daftar Pustaka

Buku teori pengantar makro ekonomi 2 edisi ketiga pengarang sadono sukirno
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://winnieadisty.blogspot.com/2013/05/makalah-kebijakan-moneter.html

Kamis, 04 April 2013

PASAR MONOPOLI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Dewasa ini, banyak dari kita yang tidak bisa mendefinisikan pasar monopoli.  Kegiatan monopoli sendiri terkadang kita jumpai di suatu negara. Di suatu negara ada juga yang menerapkan kegitan monopoli di dalam suatu pasar.  Kegiatan tersebut juga sangat berpengaruh pada perekonomian di suatu negara. Maka dari itu sebelum menginjak lebih jauh kegiatan monopoli  ini kita lebih baik menganalisa kegitan monopoli di dalam makalah ini.
Dengan pembuatan makalah ini diharapkan kita dapat mengetahui pengertian dan ciri-ciri pasar monopoli. Kita juga dapat mengetahui sistem pasar di negara kita. Selain itu, kita dapat mengetahui kelebihan serta kelemahan pasar monopoli.
1.2    Rumusan Masalah
1.       Apa pengertian pasar monopoli?
2.       Apa ciri-ciri dari pasar monopoli?
3.       Apa faktor-faktor yang menimbulkan monopoli?
4.       Bagaimana mengetahui pemaksimuman keuntungan dalam pasar monopoli?
5.       Bagaimana mengetahui kemungkinan mengetahui mendapat untung yang berlebihan?
6.       Bagaimana mengetahui ketiadaan kurva penawaran?
7.       Bagaimana mengetahui diskriminasi harga dalam monopoli?
8.       Bagaimana mengetahui kebijakan pemerintah dalam ekonomi alamiah?
9.       Bagaimana mengetahui kelebihan dan kelemahan monopoli?
1.3    Tujuan dan Manfaat
1.       Dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dalam kelompok dengan baik.
2.       Memberi pelatihan berbasis kompetensi untuk mengembangkan keterampilan mengamati dan mendokumentasikan semua aspek yang berkaitan dengan pasar monopoli.
3.       Mengetahui pengertian pasar monopoli.
4.       Mengetahui ciri-ciri pasar monopoli.
5.       Mengetahui kelebihan dan kelemahan dari pasar monopoli.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1  PENGERTIAN PASAR MONOPOLI
      Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
 
2.2  CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI
      Ciri-ciri dari pasar monopoli antara lain:
1.       Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
Sifat ini sudah secara jelas dilihat dari definisi monopoli di atas, yaitu hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.
2.       Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan tidak monopoli tidak dapatdigantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tesebut.
3.       Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri
Sifat inimerupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan dalam pasar monopoli.
Ada yang bersifat legal yaitu dibatasi dengan undang-undang. Ada yang bersifat teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah dicontoh. Dan ada pula yang bersifat keuangan yaitu modal yang diperlukan sangat besar.
4.       Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.
5.       Promosi Iklan Kurang Diperlukan 
Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli dering membuat iklan. Iklan tersebut bukalah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
2.3  FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:
1.       Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain. 
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.
2.       Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.
3.       Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan  terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan  monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :
1.       Peraturan paten dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.
2.       Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :
a.     Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b.     Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan perusahaan tersebut.
2.4     PEMAKSIMUMAN KEUNTUNGAN DALAM MONOPOLI
Untuk memaksimumkan koperasi ada dua hal yang harus dilakukan, yaitu:
a.        Biaya total dan hasil penjualan total
b.       Biaya marginal dan hasil penjualan marginal
2.4.1 PRODUKSI, HARGA DAN PENJUALAN
Karena hanya ada satu pasar dalam monopoli, maka permintaandalam industri juga dapat dikatakan sebagai  permintaan dalam pasar. Sifat umum permintaan barang (makin sedikit jumlah suatu barang, makin tinggi harga barang), menyebabkan kurva permintaan atas suatu barang adalah menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Permintaan yang ada dalam pasar monopoli berbeda dengan pasar persaingan sempurna, sebagai akibat monopoli harga selalu lebih tinggi dan hasil penjualannya marginal. Apabila harga semakin menurun, pada waktu jumlah produksi semakin meningkat, maka :
a.        Hasil penjualan total akan mengalami pertambahan, tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila produksi bertambah banyak. Setelah mencapai tingkat produksi tertentu, pertambahan akan negatif
b.       Pada umumnya, hasil penjualan marginal nilainya lebih rendah daripada harga
Pemaksimuman keuntungan dalam monopoli, dapat dihitung dengan formula kuntungan = hasil penjualan marginal. Ada beberapa hal yang perlu diketahui dalam pemaksimuman dengan menggunakan pendekatan biaya dan hasil penjualan total sebagai berikut:
a.        Jika perusahaan tidak beroperasi bearti jumlah produksi = 0.
b.       Biaya marginal akan semakin rendah apabila produksi ditambah.
c.        Biaya total akan semakin meningkat pada setiap penambahan satu unit produksi.
2.5     KEMUNGKINAN MONOPOLI MENDAPAT UNTUNG YANG BERLEBIHAN
Banyak orang menganggap bahwa keuntungan besar merupakan fenomena penting dalam monopoli. Pandangan tersebut sebenarnya merupakan pandangan yang kurang tepat, karena dalam monopoli juga berlaku empat kemungkinan dalam jangka pendek seperti dalam pasar persaingan sempurna; mendapat untung melebihi normal, untung normal, rugi masih dapat membayar kembali biaya tetap, mengalami kerugian.
2.6     KETIADAAN KURVA PENAWARAN DALAM MONOPOLI
Di dalam perusahaan monopoli atau perusahaan besar lainnya yang kurva permintaan ke atas hasil produksinya, bersifat menurun dari atas ke kanan bawah, kurva penawarannya tidak dapat ditunjukkan karena tidak terdapat sifata hubungan yang tepat diantara harga dan jumlah yang ditawarkan/ produksi oleh perusahaan tersebut.
2.7     DISKRIMINASI HARGA DALAM MONOPOLI
Untuk memaksimumkan keuntungan pasar monopoli dapat menggunakan diskriminasi harga. Dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan adalah menentukan harga tiap – tiap unit barang berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan dan sifat permintaan di setiap pasar – untuk pasar dalam dan luar negeri.
2.7.1  Syarat-syarat Diskriminasi Harga
Adapun syarat – syarat menggunakan diskriminasi harga adalah sebagai berikut:
a.        Barang tidak dapat dipisahkan dari pasar satu ke pasar yang lain.
b.       Sifat barang dan jasa memungkinkan untuk melakukan diskriminasi harga.
c.        Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing – masing pasar haruslah sangat berbeda.
d.       Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut
e.        Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.
2.7.2    Contoh-contoh Kebijakan Diskriminasi Harga
a.        Kebijakan diskriminasi harga yang dilakukan oleh perusahaan monopoli pemerintah. Misalnya adanya tarif yang berbeda antara tarif listrik dan tarif listrik perusahaan.
b.       Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa – jasa profesional.
c.        Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.
2.8     KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MONOPOLI ALAMIAH
Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.
2.8.1  Monopoli Alamiah dan Pemaksimuman Keuntungan
Untuk memaksimumkan manfaat keuntungan dari pasar monopoli tersebut memerlukan campur tangan dari pemerintah yang dapat menjamin perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat. Campur tangan tersebut dapat dilakukan dengan mengendalikan dan menentukan harga tetap atas barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut. Kapasitas optimal adalah penggunaan kapasitas perusahaan sehingga mencapai tingkat di mana produksi mencapai tingkat paling minimum.
2.8.2  Campur Tangan Pemerintah
Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah  untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya rata – rata (P= AC).
2.9     KEBAIKAN DAN KELEMAHAN MONOPOLI
2.9.1  Efisiensi Kegiatan Monopoli
Penggunaan sumber – sumber daya yang tidak optimal, menimbulkan akibat:
a.       Produksi dan penawaran barang adalah relatif dan ini meninggikan.
b.       Biaya produksi adalah lebih tinggi daripada biaya rata – rata yang optimum.
2.9.2 Perbandingan Efisiensi Monopoli dan Persaingan Sempurna
Perbandingan ini dapat dilakukan dengan melihat dua keadaan, yaitu biaya produksinya sama dan apabila biaya produksinya berbeda.
a.        Biaya produksinya sama, yaitu perbandingan efisiensi di antara pasar persaingan sempurna dan monopoli dalam menggunakan sumber-sumber daya, memproduksi barang, dan meminimumkan biaya produksi per unit.
b.       Biaya produksi berbeda yaitu kesimpulan-kesimpulan dalam analisis sebelum ini hanyalah benar apabila dianggap kurva biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah sama dengan monopoli.
2.9.3 Perkembangan Teknologi dan Inovasi
Ada berbagai pendapat tentang pengaruh monopoli terhadap perkembangan teknologi dan inovasi. Alasan – alasan dari masing-masing pendapat ini diterangkan di bawah ini:
1.       Pandangan I: monopoli tidak merangsang inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli tidak merangsang perkembangan teknologi dan inovasi melandaskan keyakinannya kepada pelanggan bahwa ketiadaan persaingan menimbulkan keengganan kepada monopoli untuk melakukan perubahan.
2.       Pandangan II: Monopoli Merangsang Inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli merangsang perkembangan inovasi melandaskan alasannya sebagai berikut:
a.        Perkembangan teknologi dan inovasi adalah suatu cara untuk mengurangi biaya per unit dan meninggikan keuntungan.
b.       Memiliki teknologi yang lebih baik dari perusahaan lain adakalanya merupakan sumber dari terwujudnya monopoli.
2.9.4 MONOPOLI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Dalam monopoli terdapat kemungkinan bahwa harga akan lebih tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih besar daripada di dalam persaingan sempurna. Berdasarkan kemungkinan yang terjadi, para ahli berpendapat monopoli menimbulkan keadaan buruk ke atas kesejahteraan masyarakat dan pemerataan (distribusi pendapatan) menjadi lebih tidak merata.
BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Ciri-ciri antara lain pasar monopoli adalah industri satu perusahaan, tidak mempunyai barang pengganti yang mirip, tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, dapat mempengaruhi penentuan harga, promosi iklan kurang diperlukan.
Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli antara lain perusahaan monopoli memiliki suatu sumber daya yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain, perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi, monopoli wujud dan berkembang melalui undang - undang yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Dari ciri-ciri dan faktor-faktor tersebut dapat disimpulkan bahwa monopoli cenderung dapat memperburuk distribusi pendapatan dalam masyarakat.